Breaking News

Satresnarkoba Polres Cimahi Tutup Lokasi Transaksi Obat Keras Golongan G ilegal di Ciwaruga


Bandung Barat, HambalangNews.Com
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi berhasil menindak dan menutup sebuah lokasi yang dijadikan tempat transaksi obat-obatan keras golongan G ilegal.

Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu malam, 31 Desember 2025, bertepatan dengan malam pergantian Tahun Baru, di Jalan Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan laporan warga yang mengeluhkan adanya aktivitas peredaran obat keras golongan G di lokasi tersebut. 

Keberadaan tempat tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar karena transaksi dilakukan secara terbuka dan berulang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menutup lokasi yang dijadikan sarana peredaran obat keras ilegal tersebut.

KBO Satresnarkoba Polres Cimahi, Iptu Raditya, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, khususnya obat keras golongan G yang beredar tanpa izin.

Atas keberhasilan tersebut, warga setempat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi yang telah merespons cepat laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Red
© Copyright 2022 - HAMBALANG NEWS HAJAR BERANTAS