"Menghentikan Pekerjaan Proyek Yang Memang Sudah Dihentikan Sebelum Aspirasi.
HAMBALANGNEWS.COM WAJO - Polimik Proyek pekerjaan penataan taman RUJAB (rumah jabatan) Bupati wajo yang dinilai mencuri Star dalam pembangunannya, Dalilnya belum pernah ada Gelar Lelang di ULP, dan belum mengantongi SPK (Surat Perintah Kerja) sehingga Pihak anggota DPRD Wajo dari Partai Gerindra H. Mustafa bersama sejumlah Jurnalis melakukan pemantauan di lokasi Proyek dan sekaligus meminta untuk menghentikan pekerjaan proyek tersebut," keterangan Marsose Gala Kepada Awak media. Ahad (30/11/2025)
Lebih lanjut, Atas kedatangan anggota DPRD Wajo dari Partai GRINDRA Bersama sejumlah Jurnalis di lokasi proyek, per-Tanggal 18 November 2025, dan pada saat itu tidak ada lagi kegiatan di lokasi proyek, artinya sudah berhenti total pekerjaan Proyek tersebut
Namun, tiba - tiba muncul Aspirasi dari PHI (Pelita Hukum Independen) pada tanggal, 24 November 2025. dan satu hari kemudian pihak DPRD komisi III Menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan menghadirkan SEKDA Wajo Ir. Armayani. M.Si," tuturnya
Mengklaim Penghentian Proyek Taman RUJAB Wajo
Marsose Gala menyebut, bahwa Pihak PHI dalam Aspirasinya meminta dihentikan Pekerjaan proyek penataan taman Rumah jabatan Bupati, yang memang sudah berhenti pekerjaannya setelah anggota DPRD H.Mustafa ke lokasi Proyek tersebut, sehingga permintaan PHI seoalah direspon oleh pihak Pemerintah dalam hal Sekretaris daerah (SEKDA) Wajo Ir. Armayani.M.Si dan direkomendasikan oleh Komisi III DPRD Wajo untuk dihentikan Pembangunan Proyek penataan taman rumah jabatan Bupati Wajo.
Itulah yang saya maksud Aspirasi PHI dan RDP DPRD Wajo dinilai berpotensi hanya Sandiwara.- Demikian disampaikan Marsose Gala Selaku Penggiat Sosial Kepada sejumlah awak media di Sengkang. (Minggu 30 November 2025)
Marsose gala menambahkan, untuk mengetahui siapa dalang pembangunan Proyek Taman Rumah Jabatan Bupati (RUJAB) ? dan juga untuk mengetahui sudah berapa jumlah dana yang telah digelontorkan REKANAN yang diduga mencuri star atau yang mengerjakan proyek tersebut ?
Sehingga seyogyanya pihak inspektorat daerah sekiranya turun tangan melakukan pemeriksaan / audit pembangunan proyek penataan taman Rumah Jabatan Bupati, Inspektorarat diminta turun tangan supaya permasalahan ini tidak membias kemana mana dan kejelasan duduk permasalahannya dapat diketahui Publik," tegas Marsose Gala Mantan Wartawan Harian Palopo Pos Fajar Group.
Terpisah, Ir. Andi Rafiuddin. SH salah satu Jurnalis yang ditemani anggota DPRD Wajo H. Mustafa, saat dihubungi Sabtu, 28 November 2025 membenarkan bahwa saya ikut menemani H.Mustafa melakukan pemantauan Proyek penataan Taman Rumah Jabatan Bupati Wajo sekitar pukul 14:10.
Andi Rafiuddin Mengakui bahwa Pekerja proyek ditegur sekaligus diminta untuk menghentikan pembangunan Proyek penataan taman rumah jabatan Bupati, dan pada saat itu juga lansung berhenti dan meninggalkan Lokasi Proyek dan tidak pernah lagi kembali hingga sampai saat ini
"Maka Saya heran, setelah membaca di group bahwa ada Aspirasi meminta untuk dihentikan Pembangunan Proyek penataan Taman Rumah Jabatan Bupati, dan Komisi III DPRD Wajo menggelar RDP hanya untuk merespon aspirasi tersebut, padahal Pembangunan sudah dihentikan jauh hari sebelum ada aspirasi," Andi Rafiuddin.
Setelah ditanya selaku Jurnalis Kenapa tidak mengekspos hasil Pantauannya, "A.Rafiuddin berdalil Kami tidak mengekspos jangan sampai ada orang memamfaatkan untuk tujuan tertentu, dapat terjadi exspolitasi informasi atau pemamfaatan informasi pribadi, ini dapat termasuk menggunakan informasi tentang seseorang untuk keuntungan pribadi, dan dapat mempengaruhi publik, atau mencapai tujuan lain, saya hanya mau bilang siapa tau ada Penumpang gelap memamfaatkan kesempatan dalam Kesempitan," tegasnya
Lanjut Andi Rafiuddin, menambahkan, alasan Kedua saya tidak mengekspos, karena analisis saya tidak ada kerugian Negara yang ditimbulkan, dan juga saya sebut saja Pekerja karena belum ada Pemenang tendernya, Pekerja juga mengakui kekeliruannya secara administrasi, dan menirukan perkataan Pekerja tersebut yang mengatakan bahwa Kegiatan itu adalah Kerugian saya sendiri bilamana tidak menang tender nantinya, maka dana yang saya gelontorkan Pembangunan penataan Taman Rumah Jabatan Bupati, maka saya Hibahkan saja, dan saya berterima kasih kepada Anggota Dewan terhormat bapak H. Mustafa atas petunjuknya," Tuturnya (Tim)

Social Header